Operasi Patuh Candi 2025 Wajib Penuhi Prosedur Resmi: Ini Poin Pentingnya!

Jawa Barat Daily – Operasi Patuh Candi 2025 resmi digelar di berbagai wilayah Jawa Tengah dan DIY. Namun, masyarakat diimbau tetap waspada dan memahami bahwa meski operasi ini legal, razia tetap harus memenuhi prosedur resmi.

Razia Sah Jika Memenuhi Syarat Berikut:

🔹 Ada plang atau papan pemberitahuan di lokasi
🔹 Petugas berseragam lengkap dan identitas jelas
🔹 Dilengkapi surat perintah tugas (SPT) resmi
🔹 Dilakukan di lokasi aman dan tidak mengganggu lalu lintas
🔹 Tidak dilakukan di lokasi terlarang, seperti depan SPBU, sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, atau jalan tol
🔹 Petugas wajib bersikap profesional dan tidak arogan

Jika salah satu poin di atas tidak terpenuhi, pengendara berhak bertanya atau bahkan menolak pemeriksaan.

Catatan untuk Masyarakat:

Jangan ragu merekam razia jika merasa ada kejanggalan.

Laporkan ke Propam atau layanan pengaduan Polri jika ditemukan razia ilegal atau penyimpangan.

Razia tanpa plang dan di tempat membahayakan dinyatakan tidak sah secara prosedural.

Operasi Patuh Candi bukan alasan untuk menyalahi aturan. Ketertiban harus berjalan seimbang antara masyarakat dan aparat.


Editor : Qurrota A'yun 



Post a Comment

Previous Post Next Post